Penyediaan Prajurit Sukarela Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok Tentara Nasional Indonesia, menuntut penyediaan sumber daya manusia yang profesional sesuai perkembangan organisasi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, kepentingan politik negara yang berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
bahwa pembinaan sumber daya manusia yang cerdas dan profesional sebagai pengawak organisasi Tentara Nasional Indonesia, dilaksanakan melalui tahap penyediaan yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Tentara Nasional Indonesia.
bahwa Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyediaan Prajurit Sukarela Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyediaan Prajurit Sukarela Tentara Nasional Indonesia, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi Tentara Nasional Indonesia sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Penyediaan Prajurit Sukarela Tentara Nasional Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2024
Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Kemuning
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4141/B/HK.06/2023
Pedoman Pengembangan Kompetensi Secara Berkelanjutan bagi Guru
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/MENLHK-SETJEN/2015
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 61 Tahun 2020
Penyelenggaraan Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/ Daycare Ramah Anak bagi Pekerja di Daerah