Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2023

Perlindungan dan Pelestarian Mata Air


Ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa air merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan manusia yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh bangsa Indonesia yang harus dilindungi dan dilestarikan dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi secara selaras dan berkelanjutan.

  2. bahwa kondisi mata air di wilayah Nusa Tenggara Barat cenderung mengalami penurunan kuantitas dan kualitas sementara kebutuhan air semakin meningkat, maka perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan dan pelestarian mata air agar dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar manusia.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Mata Air.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Visi, Misi, Sasaran Strategis, dan Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Danau Toba pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah


Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat


Permohonan Peninjauan Kembali yang Diajukan Serentak dengan Permohonan Grasi