Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2025

Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas dan Pengelolaan Aset yang tidak Diklaim di Pasar Modal


Ditetapkan: 28 April 2025
Berlaku: 6 Mei 2025
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar


Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta


Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu


Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi


Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia