Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023

Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan


Ditetapkan: 14 Juni 2023
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembiayaan Infrastruktur melalui Hak Pengelolaan Terbatas


Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok


Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan