![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5544
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kesehatan bank merupakan sarana bagi otoritas pengawas dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan terhadap bank;
bahwa perubahan kompleksitas usaha dan profil risiko yang dapat berasal dari bank maupun dari perusahaan anak bank serta perubahan pendekatan penilaian kondisi bank yang diterapkan secara internasional mempengaruhi pendekatan penilaian tingkat kesehatan bank;
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penilaian tingkat kesehatan bank untuk menghadapi perubahan sebagaimana dimaksud pada huruf b diperlukan penyempurnaan penilaian tingkat kesehatan bank dengan pendekatan berdasarkan risiko (Risk-based Bank Rating);
bahwa penilaian tingkat kesehatan bank juga perlu disesuaikan dengan penerapan pengawasan secara konsolidasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu untuk mengatur kembali Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dalam suatu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2015
Manajemen Dosen di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2018
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2023
Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta