
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.05/2015
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2015
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5831
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2021
Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Menimbang:
bahwa dalam rangka mendorong pengembangan lembaga keuangan mikro, perlu melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan mengenai penyelenggaraan usaha lembaga keuangan mikro;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2021
Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2021
Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Bea Meterai