Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2017

Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif


Ditetapkan: 19 Juli 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan secara Wajib


Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024


Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020


Sistem Pembelajaran Terintegrasi Government Internal Audit Corporate University