Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.04/2020

Pemeliharaan Dokumen oleh Bank Umum sebagai Kustodian


Ditetapkan: 3 Desember 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut dan Mangrove


Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial


Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023