Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, ketentuan mengenai jangka waktu penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham telah diubah pengaturannya.
bahwa laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka yang berlaku saat ini perlu disesuaikan dengan standar internasional atau hasil studi komparasi di negara lain.
bahwa terdapat jenis transaksi lain yang dilakukan oleh pemegang saham berupa aktivitas menjaminkan saham yang dilakukan oleh pemegang saham perusahaan terbuka, sehingga perlu penyampaian laporan aktivitas menjaminkan saham perusahaan terbuka.
bahwa untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh pemegang saham tertentu dan kualitas pengawasan termasuk penyediaan sistem pelaporan secara elektronik, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan.
bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016
Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2017
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2019
Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Onshore Receiving Facility Porong ke Grati dan Onshore Receiving Facility Semare ke Porong-Grati Kilometer Pipa 19,4