Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun


Ditetapkan: 17 Desember 2025
Berlaku: 22 Juni 2026
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Justifikasi Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kearsipan


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Grissik ke PUSRI