Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun


Ditetapkan: 17 Desember 2025
Berlaku: 22 Juni 2026
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi


Kepengurusan Forum Generasi Berencana Indonesia Periode 2022-2024


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah


Tata Kelola Data dan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan