Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas transparansi, keterbukaan, keseragaman penyusunan, dan daya banding laporan keuangan produk investasi berbentuk kontrak investasi kolektif;
bahwa untuk melindungi kepentingan investor dalam mendapatkan informasi yang memiliki kualitas andal dari laporan keuangan produk investasi berbentuk kontrak investasi kolektif;
bahwa sejalan dengan program konvergensi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) ke International Financial Reporting Standard (IFRS);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 73 Tahun 2022
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2024
Formula Tarif/Besaran Sewa Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan