Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017

Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Juni 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023
    Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang Telah dan Akan Kosong


Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah


Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Renminbi melalui Bank