Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6077
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
Konsiderans
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal termasuk pengaturan mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai pengaturan terhadap pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka, ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka yang diterbitkan sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan perlu diubah ke dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020
Sistem Penanganan Pengaduan Internal (Whistleblowing System)
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2023
Sistem Informasi Digital Manajemen Aparatur Sipil Negara