Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019
Tata Kelola Dana Pensiun
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6356
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Dana Pensiun;
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana pensiun yang efektif dan efisien, diperlukan penerapan tata kelola yang menyeluruh bagi dana pensiun;
bahwa untuk mengimbangi pertumbuhan industri dana pensiun, kekayaan dana pensiun perlu dikelola secara hati-hati;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Garam
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2018
Petunjuk Teknis Penggunaan Obat Trastuzumab untuk Kanker Payudara Metastatik pada Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018
Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2020
Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia