Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah


Ditetapkan: 1 Februari 2012
Jenis: Peraturan Ombudsman

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Perusahaan Perikanan dari Indonesia yang akan Melakukan Kerja Sama Perikanan Tangkap dengan Perusahaan Perikanan dari Negara Lain sebagai Implementasi Kerja Sama Bilateral


Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025-2029


Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia


Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Perpustakaan