Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014

Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Ditetapkan: 10 Maret 2014
Jenis: Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Uraian Jabatan Pelaksana di Luar Bidang Pendidikan pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Logam Morowali


Perubahan atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum


Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2025


Identifikasi Infrastruktur Informasi Vital