Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012

Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial


Ditetapkan: 29 Mei 2012
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu disusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Sosial;

  2. bahwa target pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial didasarkan pada data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;

  3. bahwa untuk memperoleh data yang akurat dan akuntabel, perlu lebih meningkatkan kualitas hasil pendataan dan pengelolaan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;

  4. bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/1999 tentang Pola Pendataan Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Likuidasi Bank bagi Tim Likuidasi


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Muara Enim


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat