
Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021
Asistensi Rehabilitasi Sosial
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Menimbang:
bahwa untuk mengoptimalkan layanan rehabilitasi sosial di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, perlu mengganti Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2020
Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) dan Pembayaran Inisiatif (Voluntary Payment)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Industri
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2022
Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024