Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan hak habilitasi dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, perlu dilakukan upaya penyediaan layanan habilitasi dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas yang memenuhi standar;
bahwa Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas oleh Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2016
Pedoman Pengelolaan Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan dan Operasional Kantor di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-007/A/JA/08/2017
Pedoman Pengamanan Pimpinan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia