Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 22 April 2016
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 668

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja kementerian sosial diperlukan adanya penyesuaian materi, mengenai kode klasifikasi arsip, sehingga Peraturan Menteri Sosial Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia perlu diganti;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi


Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat


Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan Hutan


Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek


Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia