Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2016
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 577
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi serta penyempurnaan penatausahaan dan pertanggungjawaban penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Kementerian Sosial, diperlukan suatu petunjuk teknis pengelolaan penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Kementerian Sosial;

  2. bahwa Peraturan Menteri Sosial Nomor 183 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Sosial Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta


Pedoman Penilaian Kesesuaian Penerapan Standar Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Thalasemia


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan November Tahun 2022