Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2017

Pedoman Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia


Ditetapkan pada tanggal 27 Januari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 192

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Sosial Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penghargaan Kesejahteraan Lanjut Usia masih terdapat kekurangan dan belum dapat dijadikan pedoman dalam pemberian penghargaan kesejahteraan sosial lanjut usia.

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45, Pasal 46, Pasal 48, dan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Selatan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024