Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Istana/Kantor Kepresidenan
Jenis: Peraturan Menteri Sekretaris Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin terwujudnya kualitas kesehatan yang optimal bagi pegawai di lingkungan istana/kantor kepresidenan selama melaksanakan tugas dan fungsinya, perlu diberikan pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Istana/Kantor Kepresidenan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77 Tahun 2022
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Panjang Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Penghargaan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024