Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2022

Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 630

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas, bebas dan bersih korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu melayani publik, sesuai dengan nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara;

  2. bahwa untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas, bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu melayani publik, sesuai dengan nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, telah ditetapkan peraturan mengenai penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat lingkup Kementerian Pertanian;

  3. bahwa untuk kesinambungan pengaturan mengenai penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum, perlu penggantian peraturan melalui simplifikasi pengaturan dalam satu Peraturan Menteri;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Seri, Kode, dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat


Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil


Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon