Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6/PERMENTAN/PL.020/3/2017

Pengelolaan Rumah Negara Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 427

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi, Barang Milik Negara berupa rumah negara yang dipergunakan oleh Kementerian Pertanian untuk menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri sipil, perlu dilakukan pengelolaan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Rumah Negara Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau


Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara


Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah