Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5/PERMENTAN/KB.410/1/2018

Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar


Status: Diubah
Ditetapkan: 15 Januari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian


Pedoman Program Magang Mahasiswa dan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Kebijakan Umum di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Pangkalan Pendaratan Ikan Dumai, Kota Dumai, Provinsi Riau