Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Bandar Antariksa


Penetapan Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Batas Daerah antara Kota Makassar dengan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Security Operation Center, Bidang Uji Keamanan Siber, Bidang Audit Keamanan Informasi, Bidang Kriptografi, Bidang Kesadaran Keamanan Informasi, Bidang Keamanan Informasi, dan Bidang Tanggap Insiden Siber


Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah