Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023

Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota


Ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 881

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin kesehatan masyarakat dari dampak zoonosis prioritas di wilayah kabupaten/kota, diperlukan pengaturan mengenai pelayanan minimal zoonosis prioritas di wilayah kabupaten/kota.

  2. bahwa untuk mencegah penyebaran zoonosis di wilayah kabupaten/kota, dilakukan respons cepat penanganan zoonosis prioritas oleh pemerintah kabupaten/kota.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Penyakit Hirschprung


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara


Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali


Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah