
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2023
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di Daerah, perlu dilakukan pengkajian risiko bencana yang merupakan sebuah pendekatan untuk memperhatikan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang dihitung dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan dan kapasitas Daerah.
bahwa hasil analisis resiko bencana sebagai dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan
bahwa berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor B-446/BNPB/D-I/SS.02.06/09/2022 tanggal 5 September 2022 hal Penyusunan Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah dalam angka 3, dokumen kajian risiko bencana dan rencana penanggulangan bencana yang telah disusun dan ditinjau ulang perlu disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah agar menjadi acuan perencanaan pembangunan di Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021
Standar Pembongkaran Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/7/2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/M-IND/PER/8/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Profil Secara Wajib
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Pencabutan 4 (empat) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan