Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2019

Penyelenggaraan Kearsipan Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, unit kearsipan perlu menyiapkan rancangan kebijakan kearsipan untuk ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyelenggaraan Kearsipan Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri


Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar


Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan