Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2019

Pelayanan Jasa Medik Veteriner


Ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 10
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas


Rumah Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama


Penegakkan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawah Mahkamah Agung