Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika lingkungan strategis, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan varietas tanaman perlu mengganti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 121/Permentan/OT.140/11/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan dan Pemberian Hak Perlindungan Varietas Tanaman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016
Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022