Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2019

Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan: 27 Mei 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan sebagai upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian, perlu menerapkan Katalog Elektronik Sektoral Lingkup Kementerian Pertanian;

  2. bahwa sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik, kementerian menyusun dan mengelola Katalog Elektronik Sektoral;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023


Pedoman Kehadiran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem