Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2019

Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 629

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan sebagai upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian, perlu menerapkan Katalog Elektronik Sektoral Lingkup Kementerian Pertanian;

  2. bahwa sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik, kementerian menyusun dan mengelola Katalog Elektronik Sektoral;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/M-IND/PER/2/2012 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Semen Secara Wajib


Persetujuan sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian Sistem Resi Gudang


Perubahan Keenam atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang