Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2020

Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri


Ditetapkan: 12 Mei 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pemenuhan kecukupan protein hewani dan memenuhi kebutuhan produk hewan dalam negeri, diperlukan peningkatan produksi sapi dan kerbau sebagai komoditas andalan negeri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan agar peningkatan produksi sapi dan kerbau dapat berjalan dengan optimal, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026


Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern


Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan Tahun 2023


Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi