Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2023

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian


Ditetapkan: 17 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Lipan dan Pulau Rakit Provinsi Nusa Tenggara Barat


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta


Batas Daerah antara Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua