Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/KR.100/4/2018

Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran


Ditetapkan: 16 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Layanan Informasi Publik


Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional


Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan