Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/KR.100/4/2018

Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran


Ditetapkan: 16 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Singapura


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia


Tata Cara Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik


Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Penghargaan Bagi Tenaga Kesehatan Teladan di Pusat Kesehatan Masyarakat