Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/KR.100/4/2018

Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran


Ditetapkan: 16 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Ketenagakerjaan


Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mamuju Tahun 2023


Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Ketahanan Nasional