Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/KR.100/4/2018

Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran


Ditetapkan: 16 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian


Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2025


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Malaysia


Pemeliharaan Dokumen oleh Wali Amanat


Klasifikasi Arsip di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian