Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/PERMENTAN/TP.310/4/2018

Tenaga Harian Lepas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan


Ditetapkan pada tanggal 16 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengamatan, peramalan dan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 73/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Pedoman Pembinaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pengamat Hama dan Penyakit;

  2. bahwa dengan adanya perkembangan penyelenggaraan organisasi pemerintahan daerah dan Kementerian Pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 73/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Pedoman Pembinaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pengamat Hama dan Penyakit sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna Tenaga Harian Lepas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tenaga Harian Lepas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral


Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 tahun 2024


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan


Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana


Sistem Kerja pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.