Fasilitasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, menengah, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja sektor pertanian, perlu memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif sektor pertanian;
bahwa akses pembiayaan usaha produktif sektor pertanian, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/SR.230/4/2018 tentang Fasilitasi Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/PERMENTAN/230/4/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/SR.230/4/2018 tentang Fasilitasi Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian;
bahwa dengan adanya perkembangan kredit usaha rakyat, Peraturan Menteri Pertanian sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai lagi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.02/2022
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2022
Pengelolaan Pengaduan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 316/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Parasitologi Klinik Subspesialis Mikosis
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah