Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu mengoptimalkan penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2022;
bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, perlu menyusun petunjuk teknis penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2022;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2024
Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bidang Perpustakaan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2021
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2020
Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2024
Pembentukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara