Pelaporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi melalui Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme Pegawai Kementerian Pertahanan diberi akses untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya pelanggaran di lingkungan Kementerian Pertahanan;
bahwa untuk mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan pelaporan dari Pegawai Kementerian Pertahanan atas dugaan terjadinya pelanggaran diperlukan pengaturan mengenai penanganan pelaporan dugaan pelanggaran melalui whistleblowing system;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pelaporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi melalui Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Kementerian Pertahanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015
Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia