Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2020

Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 18 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1457
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengawasan pada penyelenggaraan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, dan untuk mewujudkan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara, diperlukan pengawasan intern yang efektif di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Nagekeo dengan Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur


Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah


Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara


Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana


Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset