
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2020
Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Menimbang:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengawasan pada penyelenggaraan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, dan untuk mewujudkan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara, diperlukan pengawasan intern yang efektif di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Nagekeo dengan Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2017
Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022
Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022
Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset