Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Mobilisasi
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Mobilisasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 96/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Kraniomaksilofasial Trauma Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2024
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2021
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2022
Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan