Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021

Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan


Ditetapkan pada tanggal 1 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1046

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan, yang disusun berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu ditetapkan dalam suatu program legislasi Kementerian Pertahanan;

  2. bahwa untuk tertib administrasi dalam perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan perlu adanya pengaturan dalam penyusunan daftar program legislasi Kementerian Pertahanan;

  3. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Bidang Pertahanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penilaian Mutu Produk Obat Inhalasi dan Nasal


Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air


Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Standar Program Fellowship Bedah Neonatus Dokter Spesialis Bedah Anak


Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Penelitian atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara