Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021

Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan


Ditetapkan pada tanggal 1 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1046
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan, yang disusun berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu ditetapkan dalam suatu program legislasi Kementerian Pertahanan;

  2. bahwa untuk tertib administrasi dalam perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan perlu adanya pengaturan dalam penyusunan daftar program legislasi Kementerian Pertahanan;

  3. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Bidang Pertahanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah


Sistim Manajemen Kinerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Perizinan Perusahaan Pemeringkat Efek


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melalui Penyesuaian/Inpassing


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Paser Tahun 2023