Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021

Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan


Ditetapkan: 1 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan, yang disusun berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu ditetapkan dalam suatu program legislasi Kementerian Pertahanan;

  2. bahwa untuk tertib administrasi dalam perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan perlu adanya pengaturan dalam penyusunan daftar program legislasi Kementerian Pertahanan;

  3. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Bidang Pertahanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024


Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem


Instrumen Penilaian Rumah Sakit Pendidikan dan Rasio Jumlah Dosen dengan Mahasiswa di Rumah Sakit Pendidikan