Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2020

Pengelolaan Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Kesehatan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Ditetapkan: 19 Juni 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan


Kementerian Agraria dan Tata Ruang


Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Agroforestry


Pedoman Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah