Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2022

Pemberian Penghargaan terhadap Warga Negara yang Berperan Aktif dan Berjasa dalam Komponen Cadangan


Ditetapkan: 22 Juli 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian penghargaan komponen cadangan bagi warga negara yang telah berperan aktif dan berjasa dalam komponen cadangan perlu mengatur pemberian penghargaan terhadap warga negara yang berperan aktif dan berjasa dalam komponen cadangan.

  2. bahwa untuk mengapresiasi, menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan dan semangat kejuangan bagi warga negara yang telah berperan aktif dan berjasa dalam komponen cadangan, perlu diberikan penghargaan komponen cadangan.

  3. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian penghargaan komponen cadangan perlu mengatur pemberian penghargaan terhadap warga negara yang berperan aktif dan berjasa dalam komponen cadangan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pemberian Penghargaan terhadap Warga Negara yang Berperan Aktif dan Berjasa dalam Komponen Cadangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi


Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana


Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi


Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas