Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Profil Secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Konsiderans
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Profil yang diberlakukan secara wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2011 dan beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/M-IND/PER/2/2012, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71/M-IND/PER/7/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Profil Secara wajib serta dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian dimaksud;
bahwa sesuai dengan hasil evaluasi, perlu mengubah penunjukan dan penetapan Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Penguji sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian SNI Baja Profil sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71/M-IND/PER/3/2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Profil Secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2022
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/39210/2024
Percepatan Akreditasi Puskesmas
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2022
Pelaporan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek