
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/9/2014
Industri Cakram Optik
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa terhadap ciptaan yang menggunakan sarana produksi berteknologi tinggi, khususnya di bidang cakram optik, perlu diatur mengenai perizinan, persyaratan produksi, pengadaan sarana produksi, serta pelaporan dan pengawasan Cakram Optik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2004 tentang Sarana Produksi Berteknologi Tinggi Untuk Cakram Optik;
bahwa untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan Industri Cakram Optik, perlu mengatur ketentuan mengenai Industri Cakram Optik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Industri Cakram Optik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2023
Panitia Nasional Penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.03/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2021
Keringanan Penundaan dan Pengangsuran Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi Wajib Bayar Pelaku Usaha Kehutanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019