Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/M-IND/PER/7/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2014 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Karet Perapat (Rubber Seal) pada Katup Tabung LPG Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1106

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Karet Perapat (Rubber Seal) pada Katup Tabung LPG yang diberlakukan secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67/M-IND/PER/6/2012 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Karet Perapat (Rubber Seal) pada Katup Tabung LPG Secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/9/2015, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2014;

  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2014;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2014 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Karet Perapat (Rubber Seal) pada Katup Tabung LPG Secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021


Petunjuk Pelaksanaan Aturan Penggunaan Kekuatan dalam Penegakan Hukum di Laut


Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026