Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis yang akuntabel sesuai dengan kaidah kearsipan dan kebutuhan organisasi serta menyesuaikan perkembangan sistem kearsipan, perlu mengatur penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Perindustrian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Garam
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2019
Pembagian Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi antara Provinsi Dengan Kabupaten/Kota
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1988
Penasehat Hukum Atau Pengacara Yang Menerima Kuasa Dari Terdakwa/Terpidana “In Absentia”
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2015
Penataan Pita Frekuensi radio 1800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler