![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2018
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Tableware secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa standar nasional Indonesia untuk Keramik Tableware telah mengalami perubahan dari SNI 7275:2008 menjadi SNI 7275:2018, sehingga perlu mengatur kembali pemberlakuan standar nasional Indonesia secara wajib terhadap Keramik Tableware;
bahwa untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen terhadap penggunaan Keramik Tableware, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing industri Keramik Tableware, perlu mewajibkan pemberlakuan standar nasional Indonesia Keramik Tableware;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Tableware secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Paniai Provinsi Papua
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 157 Tahun 2024
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2017
Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 102 Tahun 2022
Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode 2022-2027
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2019
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib